Selasa, 08 November 2011 di 02.49 Diposting oleh Dini Trijayati 0 Comments

chord guitar wake me up when september ends 
(by green day)





G          D/F#
Summer has come and passed
Em7              G
The innocent can never last
Cadd9       Cm            G  
Wake me up when September ends

G                D/F#
Like my father's come to pass
Em7             G
Seven years has gone so fast 
Cadd9       Cm               G  G 
Wake me up when September ends

Em             Bm
Here comes the rain again
C                G  G/f#
Falling from the stars 
Em        Bm 
Drenched in my pain again
C               D
Becoming who we are

G         D/F#
As my memory rests
Em7               G
But never forgets what I lost 
Cadd9       Cm            G  
Wake me up when September ends

G          D/F#
Summer has come and passed
Em7               G
The innocent can never last
Cadd9       Cm            G   
Wake me up when September ends

G            D/F#
Ring out the bells again
Em7              G
Like we did when spring began 
Cadd9       Cm               G  
Wake me up when September ends

Em             Bm
Here comes the rain again
C                G  G/f#
Falling from the stars 
Em        Bm 
Drenched in my pain again
C               D
Becoming who we are

G         D/F#
As my memory rests
Em7               G
But never forgets what I lost 
Cadd9       Cm               G  
Wake me up when September ends

G          D/F#
Summer has come and passed
Em7              G
The innocent can never last
Cadd9       Cm               G   
Wake me up when September ends

G                D/F#
Like my father's come to pass
Em7               G
Twenty years has gone so fast
Cadd9       Cm               G   
Wake me up when September ends

Jumat, 04 November 2011 di 20.00 Diposting oleh Dini Trijayati 0 Comments

Cara Merubah Template Blog


Yap Bagi kalian yang baru punya blog, terus bingung nih gimana cara ngerubah template yang bagus-bagus gitu.
Ga usah takut gambpang kok !! beneran ga boong.. Caranya tuh :
1. kalian buka alamat ini http://btemplates.com/
    Nah di sudut kanan btemplates, banyak tuh pilihan templatenya, mulai dari template anime, musik, bisnis dan lain-lain.
2. kalau kalian sudah dapet template yang disukai, maka kalian klik aja templatenya terus kalian download deh.
3. tapi sebelumnya kalian harus merubah format gambar dulu dari .zip ke .xml .. Soalnya kalo kalo formatnya masih .zip maka mau diunggah sampe tahun jebot juga kayanya ngga bisa tuh.
4. cara ngerubah format gambarnya gini. Kalian lihat gambar yang tadi sudah kalian download, misal kalian nyimpen gambarnya di folder my document, jadi liat deh gambarnya di folder my document itu. terus klik gambarnya. lalu keluar folder, misalnya my-journal, terus klik folder tersebut, dan nanti kan keluar tuh format aslinya yang bacaannya xml xml gitu, nah kalian copy deh yang ada bacaan XML doccument, terserah kalian mau copy ke my doccument lagi atau ke dekstop, itu ngga ngaruh
3. Lalu pada blog kalian, klik dasbor, lalu klik rancangan, lalu klik edit HTML, terus klik choose file.
4. kalian pilih file yang tadi udah kalian copy menjadi format XML. misalnya : tadi kalian copy template yang udah di format jadi xml-nya ke dekstop, yaudah jadi kalian buka dekstop terus klik gambarnya dan klik open.
5. Setelah mengunggah, jangan lupa disimpen templatenya ya.

SELAMAT MENCOBA !! :DD

Jumat, 28 Oktober 2011 di 03.41 Diposting oleh Dini Trijayati 0 Comments

Keprihatinan yang dalam akan kita rasakan, kalau kita melihat ulah generasi muda Islam saat ini yang cenderung liar dalam bermain musik atau bernyanyi. Mungkin mereka berkiblat kepada penyanyi atau kelompok musik terkenal yang umumnya memang bermental bejat dan bobrok serta tidak berpegang dengan nilai-nilai Islam. Atau mungkin juga, mereka cukup sulit atau jarang mendapatkan teladan permainan musik dan nyanyian yang Islami di tengah suasana hedonistik yang mendominasi kehidupan saat ini. Walhasil, generasi muda Islam akhirnya cenderung membebek kepada para pemusik atau penyanyi sekuler yang sering mereka saksikan atau dengar di TV, radio, kaset, VCD, dan berbagai media lainnya.
Tak dapat diingkari, kondisi memprihatinkan tersebut tercipta karena sistem kehidupan kita telah menganut paham sekularisme yang sangat bertentangan dengan Islam. Muhammad Quthb mengatakan sekularisme adalah iqamatul hayati ‘ala ghayri asasin minad dîn, artinya, mengatur kehidupan dengan tidak berasaskan agama (Islam). Atau dalam bahasa yang lebih tajam, sekularisme menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani adalah memisahkan agama dari segala urusan kehidupan (fashl ad-din ‘an al-hayah) (Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Nizhâm Al-Islâm, hal. 25). Dengan demikian, sekularisme sebenarnya tidak sekedar terwujud dalam pemisahan agama dari dunia politik, tetapi juga nampak dalam pemisahan agama dari urusan seni budaya, termasuk seni musik dan seni vokal (nyanyian).
Kondisi ini harus segera diakhiri dengan jalan mendobrak dan merobohkan sistem kehidupan sekuler yang ada, lalu di atas reruntuhannya kita bangun sistem kehidupan Islam, yaitu sebuah sistem kehidupan yang berasaskan semata pada Aqidah Islamiyah sebagaimana dicontohkan Rasulullah Saw dan para shahabatnya. Inilah solusi fundamental dan radikal terhadap kondisi kehidupan yang sangat rusak dan buruk sekarang ini, sebagai akibat penerapan paham sekulerisme yang kufur. Namun demikian, di tengah perjuangan kita mewujudkan kembali masyarakat Islami tersebut, bukan berarti kita saat ini tidak berbuat apa-apa dan hanya berpangku tangan menunggu perubahan. Tidak demikian. Kita tetap wajib melakukan Islamisasi pada hal-hal yang dapat kita jangkau dan dapat kita lakukan, seperti halnya bermain musik dan bernyanyi sesuai ketentuan Islam dalam ruang lingkup kampus kita atau lingkungan kita.
Tulisan ini bertujuan menjelaskan secara ringkas hukum musik dan menyanyi dalam pandangan fiqih Islam. Diharapkan, norma-norma Islami yang disampaikan dalam makalah ini tidak hanya menjadi bahan perdebatan akademis atau menjadi wacana semata, tetapi juga menjadi acuan dasar untuk merumuskan bagaimana bermusik dan bernyanyi dalam perspektif Islam. Selain itu, tentu saja perumusan tersebut diharapkan akan bermuara pada pengamalan konkret di lapangan, berupa perilaku Islami yang nyata dalam aktivitas bermain musik atau melantunkan lagu. Minimal di kampus atau lingkungan kita.
2. Definisi Seni
Karena bernyanyi dan bermain musik adalah bagian dari seni, maka kita akan meninjau lebih dahulu definisi seni, sebagai proses pendahuluan untuk memahami fakta (fahmul waqi’) yang menjadi objek penerapan hukum. Dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan bahwa seni adalah penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, yang dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar (seni suara), indera pendengar (seni lukis), atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari, drama) (Dr. Abdurrahman al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, hal. 13).
Adapun seni musik (instrumental art) adalah seni yang berhubungan dengan alat-alat musik dan irama yang keluar dari alat-alat musik tersebut. Seni musik membahas antara lain cara memainkan instrumen musik, cara membuat not, dan studi bermacam-macam aliran musik. Seni musik ini bentuknya dapat berdiri sendiri sebagai seni instrumentalia (tanpa vokal) dan dapat juga disatukan dengan seni vokal. Seni instrumentalia, seperti telah dijelaskan di muka, adalah seni yang diperdengarkan melalui media alat-alat musik. Sedang seni vokal, adalah seni yang diungkapkan dengan cara melagukan syair melalui perantaraan oral (suara saja) tanpa iringan instrumen musik. Seni vokal tersebut dapat digabungkan dengan alat-alat musik tunggal (gitar, biola, piano, dan lain-lain) atau dengan alat-alat musik majemuk seperti band, orkes simfoni, karawitan, dan sebagainya (Dr. Abdurrahman al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, hal. 13-14). Inilah sekilas penjelasan fakta seni musik dan seni vokal yang menjadi topik pembahasan.
3. Tinjauan Fiqih Islam
Dalam pembahasan hukum musik dan menyanyi ini, penulis melakukan pemilahan hukum berdasarkan variasi dan kompleksitas fakta yang ada dalam aktivitas bermusik dan menyanyi. Menurut penulis, terlalu sederhana jika hukumnya hanya digolongkan menjadi dua, yaitu hukum memainkan musik dan hukum menyanyi. Sebab fakta yang ada, lebih beranekaragam dari dua aktivitas tersebut. Maka dari itu, paling tidak, ada 4 (empat) hukum fiqih yang berkaitan dengan aktivitas bermain musik dan menyanyi, yaitu:
Pertama, hukum melantunkan nyanyian (ghina’).
Kedua, hukum mendengarkan nyanyian.
Ketiga, hukum memainkan alat musik.
Keempat, hukum mendengarkan musik.
Di samping pembahasan ini, akan disajikan juga tinjauan fiqih Islam berupa kaidah-kaidah atau patokan-patokan umum, agar aktivitas bermain musik dan bernyanyi tidak tercampur dengan kemaksiatan atau keharaman.
Ada baiknya penulis sampaikan, bahwa hukum menyanyi dan bermain musik bukan hukum yang disepakati oleh para fuqaha, melainkan hukum yang termasuk dalam masalah khilafiyah. Jadi para ulama mempunyai pendapat berbeda-beda dalam masalah ini (Syaikh Abdurrahman al-Jaziri, Kitab al-Fiqh ‘Ala al-Madzahib al-Arba’ah, hal. 41-42; Syaikh Muhammad asy-Syuwaiki, Al-Khalash wa Ikhtilaf an-Nas, hal. 96; Dr. Abdurrahman al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, hal. 21-25; Toha Yahya Omar, Hukum Seni Musik, Seni Suara, Dan Seni Tari Dalam Islam, hal. 3). Karena itu, boleh jadi pendirian penulis dalam tulisan ini akan berbeda dengan pendapat sebagian fuqaha atau ulama lainnya. Pendapat-pendapat Islami seputar musik dan menyanyi yang berbeda dengan pendapat penulis, tetap penulis hormati.
3.1. Hukum Melantunkan Nyanyian (al-Ghina’ / at-Taghanni)
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum menyanyi (al-ghina’ / at-taghanni). Sebagian mengharamkan nyanyian dan sebagian lainnya menghalalkan. Masing-masing mempunyai dalilnya sendiri-sendiri. Berikut sebagian dalil masing-masing, seperti diuraikan oleh al-Ustadz Muhammad al-Marzuq Bin Abdul Mu’min al-Fallaty mengemukakan dalam kitabnya Saiful Qathi’i lin-Niza’ bab Fi Bayani Tahrimi al-Ghina’ wa Tahrim Istima’ Lahu (Musik. http://www.ashifnet.tripod.com),/ juga oleh Dr. Abdurrahman al-Baghdadi dalam bukunya Seni dalam Pandangan Islam (hal. 27-38), dan Syaikh Muhammad asy-Syuwaiki dalam Al-Khalash wa Ikhtilaf an-Nas (hal. 97-101):
A. Dalil-Dalil Yang Mengharamkan Nyanyian:
a. Berdasarkan firman Allah:
Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahwal hadits) untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu ejekan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (Qs. Luqmân [31]: 6)
Beberapa ulama menafsirkan maksud lahwal hadits ini sebagai nyanyian, musik atau lagu, di antaranya al-Hasan, al-Qurthubi, Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.
Ayat-ayat lain yang dijadikan dalil pengharaman nyanyian adalah Qs. an-Najm [53]: 59-61; dan Qs. al-Isrâ’ [17]: 64 (Abi Bakar Jabir al-Jazairi, Haramkah Musik Dan Lagu? (al-I’lam bi Anna al-‘Azif wa al-Ghina Haram), hal. 20-22).
b. Hadits Abu Malik Al-Asy’ari ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya akan ada di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutera, arak, dan alat-alat musik (al-ma’azif).” [HR. Bukhari, Shahih Bukhari, hadits no. 5590].
c. Hadits Aisyah ra Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya Allah mengharamkan nyanyian-nyanyian (qoynah) dan menjualbelikannya, mempelajarinya atau mendengar-kannya.” Kemudian beliau membacakan ayat di atas. [HR. Ibnu Abi Dunya dan Ibnu Mardawaih].
d. Hadits dari Ibnu Mas’ud ra, Rasulullah Saw bersabda:
Nyanyian itu bisa menimbulkan nifaq, seperti air menumbuhkan kembang.” [HR. Ibnu Abi Dunya dan al-Baihaqi, hadits mauquf].
e. Hadits dari Abu Umamah ra, Rasulullah Saw bersabda:
Orang yang bernyanyi, maka Allah SWT mengutus padanya dua syaitan yang menunggangi dua pundaknya dan memukul-mukul tumitnya pada dada si penyanyi sampai dia berhenti.” [HR. Ibnu Abid Dunya.].
f. Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Auf ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:
Sesungguhnya aku dilarang dari suara yang hina dan sesat, yaitu: 1. Alunan suara nyanyian yang melalaikan dengan iringan seruling syaitan (mazamirus syaithan). 2. Ratapan seorang ketika mendapat musibah sehingga menampar wajahnya sendiri dan merobek pakaiannya dengan ratapan syetan (rannatus syaithan).
B. Dalil-Dalil Yang Menghalalkan Nyanyian:
a. Firman Allah SWT:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas.” (Qs. al-Mâ’idah [5]: 87).
b. Hadits dari Nafi’ ra, katanya:
Aku berjalan bersama Abdullah Bin Umar ra. Dalam perjalanan kami mendengar suara seruling, maka dia menutup telinganya dengan telunjuknya terus berjalan sambil berkata; “Hai Nafi, masihkah kau dengar suara itu?” sampai aku menjawab tidak. Kemudian dia lepaskan jarinya dan berkata; “Demikianlah yang dilakukan Rasulullah Saw.” [HR. Ibnu Abid Dunya dan al-Baihaqi].
c. Ruba’i Binti Mu’awwidz Bin Afra berkata:
Nabi Saw mendatangi pesta perkawinanku, lalu beliau duduk di atas dipan seperti dudukmu denganku, lalu mulailah beberapa orang hamba perempuan kami memukul gendang dan mereka menyanyi dengan memuji orang yang mati syahid pada perang Badar. Tiba-tiba salah seorang di antara mereka berkata: “Di antara kita ada Nabi Saw yang mengetahui apa yang akan terjadi kemudian.” Maka Nabi Saw bersabda:
Tinggalkan omongan itu. Teruskanlah apa yang kamu (nyanyikan) tadi.” [HR. Bukhari, dalam Fâth al-Bârî, juz. III, hal. 113, dari Aisyah ra].
d. Dari Aisyah ra; dia pernah menikahkan seorang wanita kepada pemuda Anshar. Tiba-tiba Rasulullah Saw bersabda:
Mengapa tidak kalian adakan permainan karena orang Anshar itu suka pada permainan.” [HR. Bukhari].
e. Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Umar melewati shahabat Hasan sedangkan ia sedang melantunkan syi’ir di masjid. Maka Umar memicingkan mata tidak setuju. Lalu Hasan berkata:
Aku pernah bersyi’ir di masjid dan di sana ada orang yang lebih mulia daripadamu (yaitu Rasulullah Saw)” [HR. Muslim, juz II, hal. 485].
C. Pandangan Penulis
Dengan menelaah dalil-dalil tersebut di atas (dan dalil-dalil lainnya), akan nampak adanya kontradiksi (ta’arudh) satu dalil dengan dalil lainnya. Karena itu kita perlu melihat kaidah-kaidah ushul fiqih yang sudah masyhur di kalangan ulama untuk menyikapi secara bijaksana berbagai dalil yang nampak bertentangan itu.
Imam asy-Syafi’i mengatakan bahwa tidak dibenarkan dari Nabi Saw ada dua hadits shahih yang saling bertentangan, di mana salah satunya menafikan apa yang ditetapkan yang lainnya, kecuali dua hadits ini dapat dipahami salah satunya berupa hukum khusus sedang lainnya hukum umum, atau salah satunya global (ijmal) sedang lainnya adalah penjelasan (tafsir). Pertentangan hanya terjadi jika terjadi nasakh (penghapusan hukum), meskipun mujtahid belum menjumpai nasakh itu (Imam asy-Syaukani, Irsyadul Fuhul Ila Tahqiq al-Haq min ‘Ilm al-Ushul, hal. 275).
Karena itu, jika ada dua kelompok dalil hadits yang nampak bertentangan, maka sikap yang lebih tepat adalah melakukan kompromi (jama’) di antara keduanya, bukan menolak salah satunya. Jadi kedua dalil yang nampak bertentangan itu semuanya diamalkan dan diberi pengertian yang memungkinkan sesuai proporsinya. Itu lebih baik daripada melakukan tarjih, yakni menguatkan salah satunya dengan menolak yang lainnya. Dalam hal ini Syaikh Dr. Muhammad Husain Abdullah menetapkan kaidah ushul fiqih:
Al-‘amal bi ad-dalilaini —walaw min wajhin— awlâ min ihmali ahadihimaMengamalkan dua dalil —walau pun hanya dari satu segi pengertian— lebih utama daripada meninggalkan salah satunya.” (Syaikh Dr. Muhammad Husain Abdullah, Al-Wadhih fi Ushul Al-Fiqh, hal. 390).
Prinsip yang demikian itu dikarenakan pada dasarnya suatu dalil itu adalah untuk diamalkan, bukan untuk ditanggalkan (tak diamalkan). Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menyatakan:
Al-ashlu fi ad-dalil al-i’mal lâ al-ihmalPada dasarnya dalil itu adalah untuk diamalkan, bukan untuk ditanggalkan.” (Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah, juz 1, hal. 239).
Atas dasar itu, kedua dalil yang seolah bertentangan di atas dapat dipahami sebagai berikut : bahwa dalil yang mengharamkan menunjukkan hukum umum nyanyian. Sedang dalil yang membolehkan, menunjukkan hukum khusus, atau perkecualian (takhsis), yaitu bolehnya nyanyian pada tempat, kondisi, atau peristiwa tertentu yang dibolehkan syara’, seperti pada hari raya. Atau dapat pula dipahami bahwa dalil yang mengharamkan menunjukkan keharaman nyanyian secara mutlak. Sedang dalil yang menghalalkan, menunjukkan bolehnya nyanyian secara muqayyad (ada batasan atau kriterianya) (Dr. Abdurrahman al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, hal. 63-64; Syaikh Muhammad asy-Syuwaiki, Al-Khalash wa Ikhtilaf an-Nas, hal. 102-103).
Dari sini kita dapat memahami bahwa nyanyian ada yang diharamkan, dan ada yang dihalalkan. Nyanyian haram didasarkan pada dalil-dalil yang mengharamkan nyanyian, yaitu nyanyian yang disertai dengan kemaksiatan atau kemunkaran, baik berupa perkataan (qaul), perbuatan (fi’il), atau sarana (asy-yâ’), misalnya disertai khamr, zina, penampakan aurat, ikhtilath (campur baur pria–wanita), atau syairnya yang bertentangan dengan syara’, misalnya mengajak pacaran, mendukung pergaulan bebas, mempropagandakan sekularisme, liberalisme, nasionalisme, dan sebagainya. Nyanyian halal didasarkan pada dalil-dalil yang menghalalkan, yaitu nyanyian yang kriterianya adalah bersih dari unsur kemaksiatan atau kemunkaran. Misalnya nyanyian yang syairnya memuji sifat-sifat Allah SWT, mendorong orang meneladani Rasul, mengajak taubat dari judi, mengajak menuntut ilmu, menceritakan keindahan alam semesta, dan semisalnya (Dr. Abdurrahman al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, hal. 64-65; Syaikh Muhammad asy-Syuwaiki, Al-Khalash wa Ikhtilaf an-Nas, hal. 103).
3.2. Hukum Mendengarkan Nyanyian
a. Hukum Mendengarkan Nyanyian (Sama’ al-Ghina’)
Hukum menyanyi tidak dapat disamakan dengan hukum mendengarkan nyanyian. Sebab memang ada perbedaan antara melantunkan lagu (at-taghanni bi al-ghina’) dengan mendengar lagu (sama’ al-ghina’). Hukum melantunkan lagu termasuk dalam hukum af-‘âl (perbuatan) yang hukum asalnya wajib terikat dengan hukum syara’ (at-taqayyud bi al-hukm asy-syar’i). Sedangkan mendengarkan lagu, termasuk dalam hukum af-‘âl jibiliyah, yang hukum asalnya mubah. Af-‘âl jibiliyyah adalah perbuatan-perbuatan alamiah manusia, yang muncul dari penciptaan manusia, seperti berjalan, duduk, tidur, menggerakkan kaki, menggerakkan tangan, makan, minum, melihat, membaui, mendengar, dan sebagainya. Perbuatan-perbuatan yang tergolong kepada af-‘âl jibiliyyah ini hukum asalnya adalah mubah, kecuali adfa dalil yang mengharamkan. Kaidah syariah menetapkan:
Al-ashlu fi al-af’âl al-jibiliyah al-ibahahHukum asal perbuatan-perbuatan jibiliyyah, adalah mubah.” (Syaikh Muhammad asy-Syuwaiki, Al-Khalash wa Ikhtilaf an-Nas, hal. 96).
Maka dari itu, melihat —sebagai perbuatan jibiliyyah— hukum asalnya adalah boleh (ibahah). Jadi, melihat apa saja adalah boleh, apakah melihat gunung, pohon, batu, kerikil, mobil, dan seterusnya. Masing-masing ini tidak memerlukan dalil khusus untuk membolehkannya, sebab melihat itu sendiri adalah boleh menurut syara’. Hanya saja jika ada dalil khusus yang mengaramkan melihat sesuatu, misalnya melihat aurat wanita, maka pada saat itu melihat hukumnya haram.
Demikian pula mendengar. Perbuatan mendengar termasuk perbuatan jibiliyyah, sehingga hukum asalnya adalah boleh. Mendengar suara apa saja boleh, apakah suara gemericik air, suara halilintar, suara binatang, juga suara manusia termasuk di dalamnya nyanyian. Hanya saja di sini ada sedikit catatan. Jika suara yang terdengar berisi suatu aktivitas maksiat, maka meskipun mendengarnya mubah, ada kewajiban amar ma’ruf nahi munkar, dan tidak boleh mendiamkannya. Misalnya kita mendengar seseorang mengatakan, “Saya akan membunuh si Fulan!” Membunuh memang haram. Tapi perbuatan kita mendengar perkataan orang tadi, sebenarnya adalah mubah, tidak haram. Hanya saja kita berkewajiban melakukan amar ma’ruf nahi munkar terhadap orang tersebut dan kita diharamkan mendiamkannya.
Demikian pula hukum mendengar nyanyian. Sekedar mendengarkan nyanyian adalah mubah, bagaimanapun juga nyanyian itu. Sebab mendengar adalah perbuatan jibiliyyah yang hukum asalnya mubah. Tetapi jika isi atau syair nyanyian itu mengandung kemungkaran, kita tidak dibolehkan berdiam diri dan wajib melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Nabi Saw bersabda:
Siapa saja di antara kalian melihat kemungkaran, ubahlah kemungkaran itu dengan tangannya (kekuatan fisik). Jika tidak mampu, ubahlah dengan lisannya (ucapannya). Jika tidak mampu, ubahlah dengan hatinya (dengan tidak meridhai). Dan itu adalah selemah-lemah iman.” [HR. Imam Muslim, an-Nasa’i, Abu Dawud dan Ibnu Majah].
b. Hukum Mendengar Nyanyian Secara Interaktif (Istima’ al-Ghina’)
Penjelasan sebelumnya adalah hukum mendengar nyanyian (sama’ al-ghina’). Ada hukum lain, yaitu mendengarkan nyanyian secara interaktif (istima’ li al-ghina’). Dalam bahasa Arab, ada perbedaan antara mendengar (as-sama’) dengan mendengar-interaktif (istima’). Mendengar nyanyian (sama’ al-ghina’) adalah sekedar mendengar, tanpa ada interaksi misalnya ikut hadir dalam proses menyanyinya seseorang. Sedangkan istima’ li al-ghina’, adalah lebih dari sekedar mendengar, yaitu ada tambahannya berupa interaksi dengan penyanyi, yaitu duduk bersama sang penyanyi, berada dalam satu forum, berdiam di sana, dan kemudian mendengarkan nyanyian sang penyanyi (Syaikh Muhammad asy-Syuwaiki, Al-Khalash wa Ikhtilaf an-Nas, hal. 104). Jadi kalau mendengar nyanyian (sama’ al-ghina’) adalah perbuatan jibiliyyah, sedang mendengar-menghadiri nyanyian (istima’ al-ghina’) bukan perbuatan jibiliyyah.
Jika seseorang mendengarkan nyanyian secara interaktif, dan nyanyian serta kondisi yang melingkupinya sama sekali tidak mengandung unsur kemaksiatan atau kemungkaran, maka orang itu boleh mendengarkan nyanyian tersebut.
Adapun jika seseorang mendengar nyanyian secara interaktif (istima’ al-ghina’) dan nyanyiannya adalah nyanyian haram, atau kondisi yang melingkupinya haram (misalnya ada ikhthilat) karena disertai dengan kemaksiatan atau kemunkaran, maka aktivitasnya itu adalah haram (Syaikh Muhammad asy-Syuwaiki, Al-Khalash wa Ikhtilaf an-Nas, hal. 104). Allah SWT berfirman:
Maka janganlah kamu duduk bersama mereka hingga mereka beralih pada pembicaraan yang lainnya.” (Qs. an-Nisâ’ [4]: 140).
…Maka janganlah kamu duduk bersama kaum yang zhalim setelah (mereka) diberi peringatan.” (Qs. al-An’âm [6]: 68).
3.3. Hukum Memainkan Alat Musik
Bagaimanakah hukum memainkan alat musik, seperti gitar, piano, rebana, dan sebagainya? Jawabannya adalah, secara tekstual (nash), ada satu jenis alat musik yang dengan jelas diterangkan kebolehannya dalam hadits, yaitu ad-duff atau al-ghirbal, atau rebana. Sabda Nabi Saw:
Umumkanlah pernikahan dan tabuhkanlah untuknya rebana (ghirbal).” [HR. Ibnu Majah] ( Abi Bakar Jabir al-Jazairi, Haramkah Musik Dan Lagu? (Al-I’lam bi Anna al-‘Azif wa al-Ghina Haram), hal. 52; Toha Yahya Omar, Hukum Seni Musik, Seni Suara, Dan Seni Tari Dalam Islam, hal. 24).
Adapun selain alat musik ad-duff / al-ghirbal, maka ulama berbeda pendapat. Ada yang mengharamkan dan ada pula yang menghalalkan. Dalam hal ini penulis cenderung kepada pendapat Syaikh Nashiruddin al-Albani. Menurut Syaikh Nashiruddin al-Albani hadits-hadits yang mengharamkan alat-alat musik seperti seruling, gendang, dan sejenisnya, seluruhnya dha’if. Memang ada beberapa ahli hadits yang memandang shahih, seperti Ibnu Shalah dalam Muqaddimah ‘Ulumul Hadits, Imam an-Nawawi dalam Al-Irsyad, Imam Ibnu Katsir dalam Ikhtishar ‘Ulumul Hadits, Imam Ibnu Hajar dalam Taghliqul Ta’liq, as-Sakhawy dalam Fathul Mugits, ash-Shan’ani dalam Tanqihul Afkar dan Taudlihul Afkar juga Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah dan Imam Ibnul Qayyim dan masih banyak lagi. Akan tetapi Syaikh Nashiruddin al-Albani dalam kitabnya Dha’if al-Adab al-Mufrad setuju dengan pendapat Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla bahwa hadits yang mengharamkan alat-alat musik adalah Munqathi’ (Syaikh Nashiruddin Al-Albani, Dha’if al-Adab al-Mufrad, hal. 14-16).
Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya Al-Muhalla, juz VI, hal. 59 mengatakan:
Jika belum ada perincian dari Allah SWT maupun Rasul-Nya tentang sesuatu yang kita perbincangkan di sini [dalam hal ini adalah nyanyian dan memainkan alat-alat musik], maka telah terbukti bahwa ia halal atau boleh secara mutlak.” (Dr. Abdurrahman al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, hal. 57).
Kesimpulannya, memainkan alat musik apa pun, adalah mubah. Inilah hukum dasarnya. Kecuali jika ada dalil tertentu yang mengharamkan, maka pada saat itu suatu alat musik tertentu adalah haram. Jika tidak ada dalil yang mengharamkan, kembali kepada hukum asalnya, yaitu mubah.
3.4. Hukum Mendengarkan Musik
a. Mendengarkan Musik Secara Langsung (Live)
Pada dasarnya mendengarkan musik (atau dapat juga digabung dengan vokal) secara langsung, seperti show di panggung pertunjukkan, di GOR, lapangan, dan semisalnya, hukumnya sama dengan mendengarkan nyanyian secara interaktif. Patokannya adalah tergantung ada tidaknya unsur kemaksiatan atau kemungkaran dalam pelaksanaannya.
Jika terdapat unsur kemaksiatan atau kemungkaran, misalnya syairnya tidak Islami, atau terjadi ikhthilat, atau terjadi penampakan aurat, maka hukumnya haram.
Jika tidak terdapat unsur kemaksiatan atau kemungkaran, maka hukumnya adalah mubah (Dr. Abdurrahman al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, hal. 74).
b. Mendengarkan Musik Di Radio, TV, Dan Semisalnya
Menurut Dr. Abdurrahman al-Baghdadi (Seni Dalam Pandangan Islam, hal. 74-76) dan Syaikh Muhammad asy-Syuwaiki (Al-Khalash wa Ikhtilaf an-Nas, hal. 107-108) hukum mendengarkan musik melalui media TV, radio, dan semisalnya, tidak sama dengan hukum mendengarkan musik secara langsung sepereti show di panggung pertunjukkan. Hukum asalnya adalah mubah (ibahah), bagaimana pun juga bentuk musik atau nyanyian yang ada dalam media tersebut.
Kemubahannya didasarkan pada hukum asal pemanfaatan benda (asy-yâ’) —dalam hal ini TV, kaset, VCD, dan semisalnya— yaitu mubah. Kaidah syar’iyah mengenai hukum asal pemanfaatan benda menyebutkan:
Al-ashlu fi al-asy-yâ’ al-ibahah ma lam yarid dalilu at-tahrimHukum asal benda-benda, adalah boleh, selama tidak terdapat dalil yang mengharamkannya.” (Dr. Abdurrahman al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, hal. 76).
Namun demikian, meskipun asalnya adalah mubah, hukumnya dapat menjadi haram, bila diduga kuat akan mengantarkan pada perbuatan haram, atau mengakibatkan dilalaikannya kewajiban. Kaidah syar’iyah menetapkan:
Al-wasilah ila al-haram haramSegala sesuatu perantaraan kepada yang haram, hukumnya haram juga.” (Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, hal. 86).

Kamis, 27 Oktober 2011 di 07.30 Diposting oleh Dini Trijayati 0 Comments

Taekwondo (juga dieja Tae Kwon Do, Taekwon-Do) adalah olahraga bela diri asal Korea yang juga populer di Indonesia, olah raga ini juga merupakan olahraga nasional Korea. Ini adalah seni bela diri yang paling banyak dimainkan di dunia[rujukan?] dan juga dipertandingkan di Olimpiade. Taekwondo di Indonesia semakin populer sejak dipromosikan secara besar-besaran oleh Saseong Nim Daxon Joetandi (Dan VII Kukkiwon), seorang bankir profesional yang terkenal sebagai pemegang sabuk hitam termuda di Indonesia sejak berumur 7 tahun.
Dalam bahasa Korea, hanja untuk Tae berarti "menendang atau menghancurkan dengan kaki"; Kwon berarti "tinju"; dan Do berarti "jalan" atau "seni". Jadi, Taekwondo dapat diterjemahkan dengan bebas sebagai "seni tangan dan kaki" atau "jalan" atau "cara kaki dan kepalan". Popularitas taekwondo telah menyebabkan seni ini berkembang dalam berbagai bentuk. Seperti banyak seni bela diri lainnya, taekwondo adalah gabungan dari teknik perkelahian, bela diri, olahraga, olah tubuh, hiburan, dan filsafat.
Meskipun ada banyak perbedaan doktriner dan teknik di antara berbagai organisasi taekwondo, seni ini pada umumnya menekankan tendangan yang dilakukan dari suatu sikap bergerak, dengan menggunakan daya jangkau dan kekuatan kaki yang lebih besar untuk melumpuhlan lawan dari kejauhan. Dalam suatu pertandingan, tendangan berputar, 45 derajat, depan, kapak dan samping adalah yang paling banyak dipergunakan; tendangan yang dilakukan mencakup tendangan melompat, berputar, skip dan menjatuhkan, seringkali dalam bentuk kombinasi beberapa tendangan. Latihan taekwondo juga mencakup suatu sistem yang menyeluruh dari pukulan dan pertahanan dengan tangan, tetapi pada umumnya tidak menekankan grappling (pergulatan).

Tiga materi dalam latihan

  1. Poomsae atau rangkaian jurus adalah rangkaian teknik gerakan dasar serangan dan pertahanan diri, yang dilakukan melawan lawan yang imajiner, dengan mengikuti diagram tertentu. Setiap diagram rangkaian gerakan poomse didasari oleh filosofi timur yang menggambarkan semangat dan cara pandang bangsa Korea.
  2. Kyukpa atau teknik pemecahan benda keras adalah latihan teknik dengan memakai sasaran/obyek benda mati, untuk mengukur kemampuan dan ketepatan tekniknya. Obyek sasaran yang biasanya dipakai antara lain papan kayu, batu bata, genting, dan lain-lain. Teknik tersebut dilakukan dengan tendangan, pukulan, sabetan, bahkan tusukan jari tangan.
  3. Kyoruki atau pertarungan adalah latihan yang mengaplikasikan teknik gerakan dasar atau poomse,Filosofi sabuk pada Tae Kwon Do
  • Putih melambangkan kesucian, awal/dasar dari semua warna, permulaan. Di sini para taekwondoin mempelajari jurus dasar (gibon) 1
  • Kuning melambangkan bumi,disinilah mulai ditanamkan dasar-dasar TKD dengan kuat.Mempelajari gibon 2 dan 3. Sebelum naik sabuk hijau biasanya naik ke sabuk kuning strip hijau terlebih dahulu.
  • Hijau melambangkan hijaunya pepohonan, pada saat inilah dasar TKD mulai ditumbuhkembangkan.(mempelajari taeguk 2). Sebelum naik ke sabuk biru biasanya naik ke sabuk hijau strip biru terlebih dahulu.
  • Biru melambangkan birunya langit yang menyelimuti bumi dan seisinya,memberi arti bahwa kita harus mulai mengetahui apa yang telah kita pelajari.(mempelajari taeguk 4). Sebelum naik sabuk merah biasanya naik ke sabuk biru strip merah terlebih dahulu.
  • Merah melambangkan matahari artinya bahwa kita mulai menjadi pedoman bagi orang lain dan mengingatkan harus dapat mengontrol setiap sikap dan tindakan kita.(mempelajari taeguk 6). Sebelum naik sabuk hitam, biasanya naik ke sabuk merah strip dua dan merah strip satu dahulu. Maksud dari matahari adalah tingkaran di mana seorang sabuk merah memberi kehangatan atau dalam arti denotasi mulai memberi ilmu atau bimbingan.
  • Hitam melambangkan akhir, kedalaman, kematangan dalam berlatih dan penguasaan diri kita dari takut dan kegelapan. Hitam memiliki tahapan dari Dan 1 hingga Dan 9. Juga melambangkan alam semesta.

Terminologi Tae Kwon Do

  1. Sabeum = Instruktur
  2. Sabeum Nim = Instruktur Kepala
  3. Seonbae = Senior
  4. Hubae = Junior
  5. Tae Kwon Do Junshin = Prinsip Ajaran Tae Kwon Do
  6. Muknyeom = Meditasi
  7. Dobok = Seragam Tae Kwon Do
  8. Ti = Sabuk Latihan
  9. Oen = Kiri
  10. Oreon = Kanan
  11. Joonbi = Siap
  12. Sijak = Mulai (Tanpa Komando(biasa dilakukan di poomse))
  13. Kalryeo = Stop
  14. Keysok = Lanjutkan
  15. Keuman = Selesai
  16. A Nee = Tidak
  17. Yee = Ya
  18. Eolgol = Sasaran atas
  19. Moumtong = Sasaran tengah
  20. Arae = Sasaran bawah
  21. Kyungrye = hormat
  22. chariot = mempersiapkan diri
  23. nici= sekian
  24. belci ki manisi = tempat istirahat
  25. menicip = pengawas taekwondo
  26. dobeon = dua kali
  27. sambeon = tiga kali
  28. illjang = satu
  29. yeejang = dua
  30. samjang = tiga
  31. sahjang = empat
  32. ohjang = lima
  33. yukjang = enam
  34. chiljang = tujuh
  35. paljang = delapan

Pukulan, Tendangan, dan Tangkisan

Pukulan

  • Yeop Jireugi = Pukulan Samping
  • Chi Jireugi = Pukulan Dari Bawah Keatas
  • Dolryeo Jireugi = Pukulan Mengait
  • Pyojeok Jireugi = Pukulan Dengan Sasaran
  • momtong jireugi = pukulan mengarah ke tengah (pukulan mengarah ke ulu hati)
  • are jireugi = pukulan ke bawah
  • oreon jireugi = pukulan dengan tangan kanan yang dilakukan sambil menendang (ap chagi)
  • Eolgol jireugi = pukulan ke atas (pukulan mengarah ke kepala)
  • hengek = menunduk
  • ap chumbi = siap
  • tumbuh jireugi = tumbuh noh

Tendangan

  • Ap Chagi = Tendangan depan ke arah perut menggunakan kaki depan
  • Dollyo Chagi = Tendangan dari arah samping
  • Yeop Chagi = Tendangan samping menggunakan pisau kaki
  • Dwi Chagi = Tendangan belakang
  • Twieo Dwi Chagi = Tendangan belakang yang dilakukan sambil melompat
  • Twieo Yeop Chagi = Tendangan samping yang dilakukan sambil melompat
  • Goley chagi = Tendangan ganda
  • Sip Chagi An Chagi = Tendangan yang dilakukan sambil melompat dan tangkisan aremaki
  • Penriyti Chagi = Tendangan keliling.
  • Dwi Hurigi = Tendangan berputar melalui belakang.
  • Del'o chigi = Tendangan mencangkul ke arah kepala menggunakan tumit

Tangkisan

  • Aremagi = Tangkisan ke arah bawah untuk menangkis tendangan
  • Eolgol Ceceumaki = Tangkisan ke arah kepala
  • Bakat Momtong Bakat Magi = Tangkisan dari arah dalam menggunakan bagian dalam lengan bawah.
  • Bakat Momtong An Magi = Tangkisan dari arah dalam menggunakan bagian luar lengan bawah.
  • An Magi = tangkisan dari arah luar.
  • Bina Magi an magi = tangkisan yang dimulai dari lengan bawah dan saat masuk ke dalam harus melalui lengan atas.
  • An palmok montong bakat magi = tangkisan ke arah lengan bawah

Rabu, 26 Oktober 2011 di 05.16 Diposting oleh Dini Trijayati 0 Comments


Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa beberapa penemuan yang mengubah peradaban dunia berasal dari para ilmuwan muslim.Para ilmuwan ini mempunyai kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan  merupakan temuan awal sebelum dikembangkan oleh ilmuwan Barat lainnya.Penemuan-penemuan ilmuwan muslim ini sempat terlupakan oleh masyarakat dunia.Untuk itu sebuah Yayasan Sains, Teknologi dan Peradaban (The Foundation for Science Technology and Civilisation (FSTC) yang berpusat di London Mengadakan pameran untuk memperlihatkan dan menegaskan kepada publik tentang kontribusi peradaban non-barat yang sudah ada 1000 tahun yang lampau.
Apa saja penemuan-penemuan itu?
1. Operasi Bedah
Add caption
Sekitar tahun 1000, seorang dokter Al Zahrawi mempublikasikan 1500 halaman ensiklopedia berilustrasi tentang operasi bedah yang digunakan di Eropa sebagai referensi medis selama lebih dari 500 tahun. Diantara banyak penemu, Zahrawi yang menggunakan larutan usus kucing menjadi benang jahitan, sebelum menangani operasi kedua untuk memindahkan jahitan pada luka. Dia juga yang dilaporkan melakukan operasi caesar dan menciptakan sepasang alat jepit pembedahan.
2. Kopi
Saat ini warga dunia meminum sajian khas tersebut tetapi, kopi pertama kali dibuat di Yaman pada sekitar abad ke-9. Pada awalnya kopi membantu kaum sufi tetap terjaga ibadah larut malam. Kemudian dibawa ke Kairo oleh sekelompok pelajat yang kemudian kopi disukai oleh seluruh kerajaan. Pada abad ke-13 kopi menyeberang ke Turki, tetapi baru pada abad ke-16 ketika kacang mulai direbus di Eropa, kopi dibawa ke Italia oleh pedagang Venesia.
3. Mesin Terbang
Add caption
Abbas ibn Firnas adalah orang pertama yang mencoba membuat konstruksi sebuah pesawat terbang dan menerbangkannya. Di abad ke-9 dia mendesain sebuah perangkat sayap dan secara khusus membentuk layaknya kostum burung. Dalam percobaannya yang terkenal di Cordoba Spanyol, Firnas terbang tinggi untuk beberapa saat sebelum kemudian jatuh ke tanah dan mematahkan tulang belakangnya. Desain yang dibuatnya secara tidak terduga menjadi inspirasi bagi seniman Italia Leonardo da Vinci ratusan tahun kemudian.
4. Universitas
Add caption
Pada tahun 859 seorang putri muda bernama Fatima al-Firhi mendirikan sebuah universitas tingkat pertama di Fez Maroko. Saudara perempuannya Miriam mendirikan masjid indah secara bersamaan menjadi masjid dan universitas al-Qarawiyyin dan terus beroperasi selama 1.200 tahun kemudian. Hassani mengatakan dia berharap orang akan ingat bahwa belajar adalah inti utama tradisi Islam dan cerita tentang al-Firhi bersaudara akan menginspirasi wanita muslim di mana pun di dunia.
5. Aljabar
Add caption
Kata aljabar berasal dari judul kitab matematikawan terkenal Persia abad ke-9 ‘Kitab al-Jabr Wal-Mugabala’, yang diterjemahkan ke dalam buku ‘The Book of Reasoning and Balancing’. Membangun akar sistem Yunani dan Hindu, aljabar adalah sistem pemersatu untuk nomor rasional, nomor tidak rasional dan gelombang magnitudo. Matematikawan lainnya Al-Khwarizmi juga yang pertama kali memperkenalkan konsep angka menjadi bilangan yang bisa menjadi kekuatan.
6. Optik
Add caption
“Banyak kemajuan penting dalam studi optik datang dari dunia muslm,” ujar Hassani. Diantara tahun 1.000 Ibn al-Haitham membuktikan bahwa manusia melihat obyek dari refleksi cahaya dan masuk ke mata, mengacuhkan teori Euclid dan Ptolemy bahwa cahaya dihasilkan dari dalam mata sendiri. Fisikawan hebat muslim lainnya juga menemukan fenomena pengukuran kamera di mana dijelaskan bagaimana mata gambar dapat terlihat dengan koneksi antara optik dan otak.
7. Musik
Musisi muslim memiliki dampak signifikan di Eropa. Di antara banyak instrumen yang hadir ke Eropa melalui timur tengah adalah lute dan rahab, nenek moyang biola. Skala notasi musik modern juga dikatakan berasal dari alfabet Arab.
8. Sikat Gigi
Add caption
Menurut Hassani, Nabi Muhammad SAW mempopulerkan penggunaan sikat gigi pertama kali pada tahun 600. Menggunakan ranting pohon Miswak, untuk membersihkan gigi dan menyegarkan napas. Substansi kandungan di dalam Miswak juga digunakan dalam pasta gigi modern.
9. Engkol
Add caption
Banyak dasar sistem otomatis modern pertama kali berasal dari dunia muslim, termasuk pemutar yang menghubungkan sistem. Dengan mengkonversi gerakan memutar dengan gerakan lurus, pemutar memungkinankan obyek berat terangkat relatif lebih mudah. Teknologi tersebut ditemukan oleh Al-jazari pada abad ke-12, kemudian digunakan dalam penggunaan sepeda hingga kini

di 05.11 Diposting oleh Dini Trijayati 0 Comments



Add caption
Zinedine Yazid Zidane (lahir di Marseille, Perancis, 23 Juni 1972), dengan nama panggilan Zizou adalah seorang pemain sepak bola Perancis keturunan Aljazair. Posisinya adalah gelandang menyerang. Ia memulai karir sebagai pemain di klub AS Cannes dan kemudian bermain di Girondins Bordeaux, Juventus, dan terakhir di Real Madrid. Ia pensiun dari sepak bola klub pada tahun 2006 dan pensiun dari tim nasional sepak bola Perancis setelah Piala Dunia 2006.


Setelah penampilan Zidane di Piala Dunia 1998 dan Piala Eropa 2000, tidak sedikit publik sepak bola yang menganggapnya sebagai pemain terbaik di dunia. Kelebihan dan keahliannya melakukan dribbling dan penguasaan bola, mempersulit pemain lawan untuk merebut bola darinya.

Zidane memiliki empat anak, hasil pernikahannya dengan Véronique Zidane (kelahiran Lentisco), seorang mantan pedansa Perancis dan model Spanyol.

Zizou dilahirkan di Marseille dan dibesarkan di La Castellane. Walaupun lahir di Marseille, Zizou belum pernah bermain untuk Olympique de Marseille. Karir Zizou dimulai pada usia 14 tahun, bakat anak imigran Aljazair ini ditemukan oleh seorang pencari bakat dan mendapat tempat di Akademi AS Cannes. Selama di liga Prancis, Zizou bermain untuk AS Cannes dan Girondins Bordeaux, sebelum dibeli oleh Juventus sebesar £3 juta.

Pada tahun 2001, Zizou ditransfer dari klub Italia, Juventus F.C. ke Real Madrid untuk kontrak selama 4 tahun dengan biaya transfer sebesar €66 juta, membuat ia menjadi pemain sepak bola dengan transfer termahal di dunia. Ia mencetak gol kemenangan 2-1 melawan klub Jerman, Bayer Leverkusen pada 2001-2002 Final Champions League di Glasgow di Hampden Park.

Tahun 2004 setelah Piala Eropa 2004 berakhir, Zidane memutuskan untuk pensiun dari sepak bola internasional, namun saat Perancis mengalami kesulitan untuk meloloskan diri ke Piala Dunia 2006, Zidane mengumumkan pada Agustus 2005 bahwa ia akan kembali bermain di tim nasional dan memutuskan bahwa ia akan mundur setelah Piala Dunia 2006 berakhir. Pada tanggal 25 April 2006, Zizou secara resmi mengumumkan keputusannya untuk mundur dari klub dan tim nasional sepak bola Perancis setelah Piala Dunia 2006.

Pada tanggal 7 Mei 2006 Zizou memainkan pertandingan terakhir sebagai tuan rumah untuk Real Madrid di Stadion Santiago Bernabéu. Pemain Real Madrid memakai baju kaos khusus yang bertuliskan “Zidane 2001-2006″ tertulis di bawah logo klub. Pertandingan ini melawan Villarreal CF dengan hasil akhir seri 3-3.

Pada dua pertandingan awal Piala Dunia 2006, ia tampil buruk dan bahkan harus absen pada pertandingan ketiga akibat akumulasi kartu kuning. Zidane kemudian menunjukkan permainan terbaiknya di babak berikutnya. Namun, karir Zidane harus berakhir buruk saat ia dikartu merah oleh wasit Horacio Elizondo pada pertandingan final piala dunia akibat menanduk bek Italia, Marco Materazzi di bagian dada.

Zidane terpilih sebagai pemain terbaik Piala Dunia 2006 versi FIFA dan para wartawan yang meliput ajang tersebut dengan mendapat 2012 poin, kapten Italia Fabio Cannavaro di posisi dua dengan 1977 poin dan pemain Italia lainnya, Andrea Pirlo di posisi tiga dengan 715 poin. Alasan ia dipilih menjadi pemain terbaik karena berhasil menampilkan penampilan yang menawan serta menunjukkan kepemimpinan yang baik dalam membawa Perancis hingga ke babak final.

Gelar yang telah Zidane persembahkan kepada Perancis dan klubnya selama ini, antara lain : Piala Dunia (1998), Piala Eropa (2000), Liga Champions (2001/2002), Piala Toyota (1996 dan 2002), Seri A (1996/1997 dan 1997/1998), La Liga (2002/2003), dan Runner Up Piala Dunia (2006)

Zidane pernah tiga kali terpilih sebagai Pemain Terbaik Dunia (1998, 2000, 2003) dan sekali menjadi Pemain Terbaik Eropa (1998), serta sebagai Pemain Terbaik Piala Dunia (2006).

BIODATA

Nama lengkap : Zinedine Yazid Zidane

Nama Panggilan : Zizou

Lahir : Marseille, Perancis, 23 Juni 1972

Posisi : Gelandang Menyerang

Karir Profesional :

* AS Cannes, 6 gol dari 65 kali main (1988-1992)
* Girondins Bordeaux, 32 gol dari 157 kali main, (1992-1996)
* Juventus F.C., 29 gol dari 190 kali main (1996-2001)
* Real Madrid, 46 gol dari 202 kali main (2001-2006)
* Tim Nasional Perancis, 31 gol dari 108 kali main, (1994-2006)

Penghargaan :

* Pemain Terbaik Eropa (1998)
* Pemain Terbaik Dunia (1998, 2000, dan 2003)
* Pemain Terbaik Piala Dunia (2006)

Selasa, 25 Oktober 2011 di 05.58 Diposting oleh Dini Trijayati 0 Comments

BERIKUT INI MERUPAKAN DAFTAR NAMA-NAMA PEMAIN BOLA MUSLIM DI EROPA
YANG BERHASIL DAN BISA DIKATAKAN SUKSES :

Pemain Bola Beragama Islam

Filed under: Agama, by Urip Pratama
March 11, 2011
Daftar ini saya kumpulkan dari beberapa Artikel yang saya browse melalui Mbah Gugel. Ternyata ada banyak pemain-pemain top liga-liga sepak bola Eropa yang beragama Islam. Yang saya agak mengejutkan saya ternyata Nicolas Anelka telah menjadi seorang muallaf ketika dia merumput di Fenerbahce Turki. Begitu juga dengan Zlatan Ibrahimovic. Salah satu pemain dengan skill individu yang baik tapi sayang bermain pada klub yang tidak saya senangi. Bintang paling bersinar di Seri A Italia ini memang lahir dari keluarga muslim. Dia lahir dan besar di Malmo, kota terbesar ke tiga di Swedia, (saya pernah mampir ke kota ini tahun 2000) dan tempat komunitas muslim paling besar di negeri itu. Ibra adalah imigran di Swedia dari ayah yang asli Bosnia dan Ibu keturunan Kroasia. Mudah-mudahan pemain top Muslim juga mengamalkan ajaran Islam dengan baik dan memegang prinsip-prinsip Islam dengan baik juga. Seperti:

  • Stephen Appiah, sempat bingung di awal karirnya di Italia karena sulit menemukan makanan yang halal.
  • Frederic Kanoute sempat menolak memakai kostum klub yang disponsori rumah judi bahkan hingga ditutupi. Belakangan setelah berkonsultasi dengan penasehat spiritualnya dia melunak. Karena sponsor klubnya menjanjikan bahwa sebagian keuntungan digunakan untuk sosial.
  • Rami Shaaban mengaku hidup dengan panduan Al Quran. Kiper timnas Swedia ini senantiasa melafalkan beberapa ayat sebelum bertanding.
  • Kolo Toure merasa sebagai seorang muslim dia harus menghormati orang lain. Kesuksesan dirinya selalu disebutnya berkat doanya kepada Allah.
  • Frank Ribery mengakui bahwa Islam adalah sumber kekuatannnya di dalam dan di luar lapangan. Terutama ketika ia sempat mengalami masa sulit dalam karir dan ia menemukan Islam yang memberi kedamaian.
Berikut ini adalah daftar pemain muslim:
  • Zinedine Yazid Zidane (ex. Juventus dan Real Madrid): Tetapi mengaku “non-practicing Muslim” (tidak mempraktekkan ajaran Islam)
  • Kolo Habib Touré (Arsenal )
  • Yaya Toure (& Barcelona)
  • Robin Van Persie (Arsenal)
  • Nicholas anelka (Chelsea) dengan nama Muslim Abdul-Salam Bilal.
  • Mohammed “Momo” Sissoko (Juventus)
  • Ahmed Mido Hossam (Boro)
  • Hossam Ghaly (Totteham Hotspurs)
  • Franck “Bilal” Riberry (Bayern Muenchen)
  • Hamit Antiltop (Bayern Muenchen)
  • Halil Antiltop  (Shalke 04)
  • Frederik Kanoute (Sevilla)
  • Mahamaddou Diarra (Real Madrid)
  • Eric Abidal (Barcelona)
  • Nuri Sahin (Feyenoord Rotterdam)
  • Sulley Ali Muntari (Pompey)
  • Zlatan Ibrahimovic (Inter)
  • Hassan “Brazzo” Salihamidzic (Juventus)
  • Khalid Boulahrouz (Sevilla)
  • Salomon Kalou (Chelsea)
  • El-Hadji Diouf (Bolton)
  • Diomanssy Kamara (Fulham)
  • Mohammed Kallon (Al-Ittihad ext. Inter & Monaco)
Franck Ribery memeluk Islam setelah bermain di klub asal Turki, Galatasaray, pada 2005.Sebelum masuk lapangan, ia selalu berdoa. Istrinya seorang muslimah dan memiliki dua orang putri, Hiziya dan Shahin. Ia pernah mengatakan, “Islamlah yang memberikan saya kekuatan dalam dan luar lapangan.”.
Dalam sebuah wawancara ia mengatakan, “Saya berusaha sebisa mungkin untuk mengembangkan pengetahuan saya tentang Islam. Saya salat lima waktu setiap hari dan saya mengaji Al Quran. Saya belajar bahasa Arab, jadi saya bisa memahami lebih baik.” “Mengaji Alquran, memberi saya kedamaian dan membuang stres yang ada. Saya berusaha untuk menjalaninya dalam kehidupan sehari-hari. Kesabaran sangat penting di situasi yang sulit, saya harus bisa mengatasinya. Kesabaran banyak manfaatnya.”

Miralem Sulejmani(AjaxAmsterdam), kelahiran Belgrade,Serbia 5 Desember 1988 ini, berasal dari suku Gorani, yaitu suku Islam Minoritas di daerah Balkan. Ayahnya berasal dari Kosovo. Pemain muda berbakat ini berhasil memboyong piala Johan Crujff tahun 2008 sebagai best talent of Holland 2008. Dia pemain termahal di Belanda. Dibeli Ajax dari SC Heerenveen dengan bandrol 16,25 juta euro.

Ahmed Hosam Mido. dari negara mesir.karir’a sempak naik turun. liverpool, As roma salah satu club yang pernah memakai jasa pemain yang bertinggi 182 tersebut.

Hakan Yakin lahir di Bassel, Swiss, dari orang tua berkebangsaan Turki. Di besar di Münchenstein, perbatasan Jerman dan Perancis. Namanya memang sudah menunjukkan jati-dirinya, Yakın (i tanpa titik), yang berarti “dekat” atau “berdampingan”.

Add caption
Rami Shaaban : mengaku hidup dengan panduan Al Quran. Kiper timnas Swedia ini senantiasa melafalkan beberapa ayat sebelum bertanding.

Mohammed Sissoko salah satu pemain eropa yang memakai nama “MUHAMMAD”

Hassan “Brazzo” Salihamidzic (juventus) dari nama’a aja sudah tau kalau dia seorang muslim

fredic kanaute save palestin.

Nicolas Anelka termasuk sebagai pesepakbola papan atas dunia. Memperkuat Chelsea, dia menjadi salah satu pemain utama jika tidak sedang dibebat cedera. Anelka menganut agama islam sajak umur 16 tahun.
Nah ini mungkin salah satu pemain “jammaah” yg berkiprah d eropa. dia bermain di bolton wanderers. dia dari oman pernah berkunjung k indonesia, saat oman mlawan timnas indonesia dia adalah ALI ALHABSY ADA JUGA B’AL MAIN BOLA Y? HEHEHEHE




Pemain yang juga tidak di panggil Pada piala dunia Adalah Fred asal Brazil,Pemain yang sempat bergabung dengan lyon ini adalah seorang muslim.
Add caption
Lee Woon-Jae (Suwon Samsung Bluewings) Dia adalah kiper nomor satu Korea Selatan pada Piala Dunia 2002 dan Piala Asia 2007 lalu. Tak banyak yang tahu kalau dia satu-satunya pemain muslim di dalam skuad Korsel yang kebanyakan beragama Budha dan Kristen. Pemain kelahiran 26 April 1973 ini kini bermain di klub Suwon Samsung, Korea.

Sulley Muntari merupakan muslim yang taat,dia tetap menjalankan puasa saat kompetisi seria-A berlangsung. Ada yang beda dalam selebrasi setelah dia mencetak gol ke gawang, Sulley Muntari segera sujud sebagai wujud rasa syukur; hal ini membuat banyak muslim Italia memujinya. Begitu juga ketika dia melakukan selebrasi dengan membuat huruf “C” di jarinya. Ada yang mengatakan itu inisial pacarnya, ada juga yang menyebutnya sebagai simbol bulan sabit yang identik dengan Islam.

Ibrahim Afellay menjadi salah satu pemain yang dianggap berbakat dalam persepakbolaan Belanda. Permainannya telah matang bersama PSV Eindhoven, bahkan mendapatkan penghargaan Eredivisie sebagai pemain terbaik 2007/08. Ibrahim Afellay terpilih sebagai “Moslim van het jaar” atau Muslim Tauladan di belanda.

Jumat, 14 Oktober 2011 di 05.47 Diposting oleh Dini Trijayati 0 Comments

    Sore itu hujan begitu lebat, angin bertiup kencang dan menumbangkan beberapa pohon. Tepat pukul 16.00 WIB saya belum keluar dari kelas karena ada pelajaran tambahan. Bu Helda menyuruhku mengerjakan 20 soal matematika agar pada saat ulangan tengah semester nanti aku yang selalu remid ini, bisa mendapat nilai bagus. Jujur aku merasa kesulitan.

"" Iihh Bu Helda mana si ?? Ngasih soal tapi orangnya malah ngabur, Haddooohh ini caranya gimana ??     susah banget si. Aduh kok anginnya kenceng banget ya. Idih tuh pintu gedar-gedor kenapa si, dasar pintu buluk."
Tok Tok Tok Tok...
"Permisi !!"
"Ah ? Iya. ada apa ya ?
" Kamu lagi belajar tambahan kan sama Bu Helda ? Hmm. .. Aku nitip ini dong, tolong kasih bu Helda ya, bilang aku udah selesai ngerjain soalnya."
" Oh, iya iya. Oke !"
"Makasi, Permisi ya !" 
Beberapa menit kemudian Bu Helda datang. Sebelumnya, guru galak satu ini ngomong kalo dia kembali, berarti saya harus sudah selesai mengerjakan soalnya. Dan untungnya cewek yang tadi dateng jadi aku bisa nyontek ke dia. hahaha.
Bu Helda Ayuningtyas melangkahkan kaki ke saya, tapi gimana ya ?? sebelum dia menarik kertas soalnya, saya langsung ngasih kertasnya duluan ke dia, dan juga dengan tampang jutek saya tinggalkan ruang kelas dekil yang ngebuat bulu kuduk saya berdiri. hiiihhh.
      Suasana sekolah semakin aneh. Koridor-koridor mulai sepi, saya lirik jam tangan, menunjukkan pukul 17.15 WIB. Hwwwaahh !! hal ini ngebuat saya ngantuk. Maka dari itu, saya mengambil jalan pintas menuju pintu gerbang, yaitu dengan melewati gudang sekolah tempat penyimpanan barang-barang X-Cool gitu deh.
Tepat di depan gudang itu, saya bertemu lagi dengan wanita yang menitipkan kertasnya. Berhubung ngga tau siapa namanya ya saya cuma bisa tersenyum doang, eh dia malah nyapa dan menghampiri saya.
"Visa !! Mau kemana ?"
"Pulang ! hehe duluan ya !"
"Loh Loh, kan masih hujan, gimana si."
"Gua dijemput pake mobil, jadi ga ngaruh gitu deh :))) ."
"Yah !! Lu mau bantu gua lagi gak, bentaaarrr ajaaa !!  gua mau ngambil peralatan pramuka nih di gudang."
"Hah ??? Hello ?? gudang, eh parah ini udah sepi banget ya, terus lu minta temenin gua ke gudang ?? Iihh ngga ah, lu aja gih gua takut. Wait wait wait !! Lo mau ngambil barang pramuka ?? untuk apa ? X-Cool Pramuka di sekolah kita itu kan udah ga ada semenjak 10 tahun yang lalu. Dan lu tau ga kenapa sebabnya ? OMG, ngeri banget deh."
"Iiihh kamu bawel banget si, udah ayo anterin aah." (narik tangan saya)
Karna tangan saya di tarik-tarik ya akhirnya saya anterin deh tuh cewek ke gudang serem itu. Cewek itu ngambil sebuah tongkat pramuka, dasi, topi, gesper, pokoknya lengkap peralatan pramuka.
Tapi ko yang diambil sama dia tuh cuma satu-satu aja gitu, cewek aneh. Saat itu saya mikir, kayanya nih cewek kuper atau pasif gimana gitu, soalnya saya belum pernah ngeliat dia deh kayanya. Tapi Berhubung saya orangnya baik hati dan tidak sombong, ya saya si berteman dengan siapa aja.
      Setelah nganterin dia ke gudang, saya pulang deh. Dan ketiduran di dalam mobil. Jalanan tuh macet banget, dan mobilnya mogok kejebak banjir. Dalam keadaan itu saya berusaha acuh, sedangkan supir saya ngebetulin mobil. Beberapa menit kemudian dalam keadaan setengah sadar Visa terbangun dari tidur, dan ngeliat ke jendela. HE'H ?? Saya ngeliat cewek kuper lagi tuh, dia pake baju pramuka, lagi berdiri di bawah pohon, dan tersenyum ke saya. Aneh banget tau ga si. Selalu aja deh tuh orang tiba-tiba muncul.
      Keesokan harinya, saya di omelin sama Bu Helda, gara-gara soal yan saya kerjain itu jawabannya salah semua, parah banget ga sih, itu gara-gara saya nyontek sama cewek tadi. Al-hasil saya di panggil ke kantor abisa pulang sekolah. Yah pulang telat lagi deh. Di kantor tuh guru bukan ngebahas tentang nilai saya yan jelek, malah ngebahas tentang cewek itu, iiiuuuhh.
" Kemarin kamu ngasih dua kertas ke saya, itu satu lagi punya siapa ?"
" Ngga tau bu, cewek itu tiba-tiba dateng dan nitip kertasnya ke saya. Oh iya Bu, saya mau tanya, kalo emang ibu ngasih soal yang sama ke saya dan dia dalam waktu yang bersamaan, kenapa ibu ngga ngegabung kita dalam satu kelas aja, kenapa ibu misahin kita di kelas yang berbeda.??"
" Kamu tuh bawel banget si Visa, asala kamu tau ya, itu yang mau ibu tanya ke kamu tau ga? Itu soal punya siapa, soalnya ibu benar-benar cuma ngasih soal itu ke kamu doang, ngga ada lagi siswi atau siswi yang ibu kasih soal itu, dan juga ibu cuma fotokopi soal itu sebanyak satu yaitu buat kamu, jadi dia dapet dari mana soal itu.?"
" Mana saya tahu bu, dia cuma nitip kertas itu ke saya doang kok."
"Kalo kamu ketemu lagi sama anak itu tanyain namanya ya dan juga kelasnya !"
Aku mengiyakan permintaam Bu Helda, dan segera pergi meninggalkan ruang guru. Dan aku berjalan melewati sebuah kelas yang sudah tidak terpakai